Senin, 08 Mei 2023

Senin, Mei 08, 2023
Pelaku pencurian di Mushola CSB Mall diamankan di Polsek Kesambi. Foto : Humas Polres Cirebon Kota

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Pelaku pencurian yang kerap beraksi di Mushola lantai dasar CSB Mall berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota.

Pelaku berinisial YH (31) yang merupakan warga Ciledug, Kabupaten Cirebon tersebut juga diketahui merupakan seorang residivis.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menjelaskan, awal mula penangkapan menindaklanjuti dari adanya laporan pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian terhadap konsumen CSB Mall ketika melakukan ibadah shalat di TKP tersebut pada tanggal 18 April 2023.

Modus operandi pelaku adalah mencuri tas slempang berisi surat-surat penting, uang tunai, jam tangan, dan HP yang ditinggalkan oleh korban di belakangnya saat melakukan sholat di mushola lantai dasar CSB Mall.

"Kerugian yang dialami korban bervariasi antara sekitar Rp2,6 juta hingga Rp15 juta," jelasnya.

Di lokasi berbeda, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berulang kali di TKP yang sama.

"Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas pinggang berisi surat-surat penting dan anak kunci mobil yang diambil dari korban yang berbeda. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti milik korban lain yang berupa satu buah tas slempang berisi surat-surat penting dan satu kunci mobil," ujarnya.

Pelaku diamankan di Polsek Kesambi untuk menjalani proses hukum, dan dijerat dengan Pasal 363 Jo 64 KUHPidana.

"Diharapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindakan pencurian di tempat ibadah dan tempat umum lainnya," tambahnya. (CB-003)