Selasa, 15 Mei 2018

Selasa, Mei 15, 2018

Sebagai bentuk sinergitas antara Polres Ciko Cirebon kota dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka mewujudkan Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan

Polres Cirebon Kota lakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan berupa minuman keras dan narkotika di lapangan Kesenden, Kota Cirebon, Selasa (15/5).

"Barang bukti hasil operasi sejak Januari 2018 yang diantaranya terdapat 5.000 botol minuman keras (miras), 2.658 liter tuak, 24,5 gram sabu, 11.960 pil tramadol, 7.345 pil trihex dan lainnya," terang Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy.

Pemusnahan ini disaksikan juga oleh unsur Muspida dan muspika plus, tokoh agama dan juga oleh tokoh masyarakat.

Kajari Cirebon Arifin Hamid, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah yang telah mempunyai kekuatan hukum. Sebagai bagian dalam rangka penegakan hukum

"khususnya dalam membasmi narkotika dan miras miras dan ini hal yang sangat positif bagi kota Cirebon karena sinergitas Polri dengan Kejaksaan," ungkapnya.

Terakhir, Kapolres Cirebon Kota tak lupa menghimbau Kepada seluruh masyarakat di Cirebon kota untuk sama-sama menjauhi narkoba juga minuman keras.

"Karena tidak ada manfaatnya dapat mengakibatkan adanya meninggal dunia," himbaunya.(CB-003)