Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024
Bimtek PTPS Kecamatan Kaliwedi.

KALIWEDI (CIREBON BRIBIN) - Menjelang masa tenang Pemilu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi, Edi Hartadi, mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

"Masa tenang adalah periode penting di mana peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih ada dianggap melanggar ketentuan ini," ungkap Edi, Minggu (11/02).

Edi menjelaskan bahwa penertiban APK melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.

"Tindakan penindakan akan dilakukan terhadap APK yang masih terpasang," tegasnya.

Sebelumnya, Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Kaliwedi untuk menghadapi masa tenang. Mereka juga akan melakukan patroli untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.

Edi juga mengingatkan stafnya untuk menjaga kesehatan mengingat cuaca ekstrim yang sedang melanda.

"Langkah ini diambil agar para pengawas dapat menjalankan tugas mereka secara optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan," katanya. (CB-006)