Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024
Operasi penertiban APK di wilayah Kecamatan Dukupuntang juga melibatkan PTPS.

DUKUPUNTANG (CIREBON BRIBIN) - Dalam upaya memastikan kepatuhan selama masa tenang Pemilihan Umum di Kecamatan Dukupuntang, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Dukupuntang melancarkan operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Ketua Panwascam Dukupuntang, Udin Komarudin, bersama dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kecamatan Dukupuntang, mengintensifkan langkah-langkah untuk menurunkan APK yang masih terpasang di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan.

"Masa tenang menjadi momen penting bagi penyelenggaraan pemilu. APK yang masih terpasang dianggap melanggar aturan, mengingat peserta pemilu dilarang melakukan kampanye, dan APK dianggap sebagai alat kampanye," ungkap Udin, Minggu (11/2).

Udin menjelaskan bahwa operasi penertiban APK melibatkan PTPS karena mereka bertanggung jawab atas wilayah TPS yang harus bersih dari APK.

"Kami telah mengingatkan PTPS untuk menjaga kebersihan wilayah TPS dari APK. Jika masih ditemukan APK yang terpasang, langkah tegas akan segera diterapkan," tambahnya.

Sebelum melaksanakan penurunan APK, Udin menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar apel kesiapan bagi seluruh pengawas di Kecamatan Dukupuntang untuk menghadapi masa tenang.

Patroli masa tenang juga dilakukan untuk mengurangi potensi upaya kampanye oleh peserta pemilu serta mencegah pelanggaran lainnya.

"Patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan selama masa tenang. Selain itu, kami juga berusaha mencegah pelanggaran pemilu melalui tindakan preventif," ujarnya.

Udin juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem saat ini.

Menurutnya, menjaga kesehatan menjadi kunci utama agar tugas pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal tanpa terhambat oleh masalah kesehatan. (CB-006)