Senin, 15 Juni 2020

Senin, Juni 15, 2020

Sasaran Bhakti Sosial merupakan warga yang belum tersentuh bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Foto : Ist

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Serentak dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 di wilayah Cirebon dan Kuningan, Senin (15/6/2020).

Paket sembako tersebut dibagikan langsung ke rumah-rumah warga secara door to door di Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Asep Saepudin, S.IK, melalui Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, AKBP Muhammad Andri, S.Si, mengatakan, total paket sembako yang dibagikan mencapai 300 paket.

Menurut dia, sasaran pembagian paket sembako itu merupakan warga yang belum tersentuh bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

"Kegiatan semacam ini rutin kami laksanakan selama masa pandemi Covid-19," kata AKBP Muhammad Andri, S.Si.

Ia mengatakan, dalam kegiatan kali ini paket sembako tersebut dibagikan kepada para pekerja yang terkena PHK, tukang ojek, tukang becak, anak yatim, kaum dhuafa, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Andri didampingi Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, AKP Dudin Taptajani, beserta para Pasi, dan Danki, tampak mendatangi rumah warga satu persatu.

Mereka terlihat menyerahkan langsung bantuan paket sembako tersebut kepada warga di rumahnya masing-masing.

Pihaknya berharap, bantuan paket sembako itu dapat membantu meringangkan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Cirebon dan Kuningan.

"Mudah-mudahan bantuan ala kadarnya yang kami berikan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar AKBP Muhammad Andri, S.Si.

Andri juga mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan di manapun dan kapanpun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di antaranya, rutin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun antiseptik, tidak keluar rumah kecuali terpaksa, menghindari kerumunan, mengenakan masker saat harus berkegiatan di luar rumah, serta lainnya.(CB-003)