Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024
Patroli di masa tenang melibatkan PKD hingga PPTS se Kecamatan Palimanan.

PALIMANAN (CIREBON BRIBIN) - Memasuki periode masa tenang jelang Pemilihan Umum yang berlangsung selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palimanan, Kabupaten Cirebon, telah bersiap dengan strategi patroli pengawasan yang kokoh.

Tindakan proaktif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi. Ketua Panwascam Palimanan, Muhamad Iqbal, dengan mantap menyatakan komitmen timnya.

"Masa tenang adalah saat bagi semua peserta pemilu untuk merenung dan memberi ruang bagi pemilih untuk memilih tanpa terganggu. Kami akan menjalankan patroli pengawasan secara menyeluruh, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkapnya, Minggu (11/2).

Panwascam akan memantau dengan cermat segala potensi pelanggaran, termasuk aktivitas kampanye, praktik politik uang, dan pelanggaran pemilu lainnya.

Iqbal menekankan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai.

"Kami menegaskan pentingnya menghapus APK yang masih terpasang sebelum memasuki masa tenang. Kami siap bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut," tandasnya.

Tak hanya itu, Iqbal juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam mengawal masa tenang.

"Kami mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk bertanggung jawab dalam menata APK mereka sendiri. Kami juga menyerukan kepada jajaran pengawas untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi," tambahnya.

Masyarakat didorong untuk berperan aktif dengan melaporkan segala pelanggaran melalui media sosial Panwascam Palimanan atau dengan mengunjungi sekretariat langsung.

"Langkah ini diharapkan dapat melibatkan lebih banyak masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024," tutupnya. (CB-006)