Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024
Rakor Pengawasan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Panwascam Gegesik.

GEGESIK (CIREBON BRIBIN) - Menjelang tahapan krusial pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura), Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gegesik, Kabupaten Cirebon, Didiek Kusdiono, menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Didiek menyoroti pentingnya kewaspadaan PTPS sebagai kunci utama dalam mencegah pelanggaran serta menangani situasi yang mungkin timbul dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tungsura menjadi momen penentu sebelum hasil pemilu resmi ditetapkan, sehingga memperoleh sorotan intensif dari pihak Panwascam Gegesik," ujarnya, Senin (12/2).

Dalam upayanya menjaga integritas pemilu, Didiek mengimbau agar PTPS memiliki pemahaman yang seragam dan siap untuk bertindak sesuai aturan.

"Koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi krusial dalam menghadapi tantangan, termasuk waktu kerja yang terbatas," tambah Didiek.

Dia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah sesuai instruksi Bawaslu dan memastikan pelaporan terhadap ketidakpatuhan yang terjadi.

"Komunikasi yang baik adalah kunci dalam menyelesaikan masalah. Namun, jika diperlukan, pelaporan kepada Bawaslu harus dilakukan," tegasnya.

Panwascam Gegesik juga akan melakukan evaluasi terhadap proses pemantauan dan mengajak seluruh pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.

"Kesalahan-kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara atau ketidaksesuaian aturan harus ditangani dengan serius," pungkas Didiek. (CB-006)