Rabu, 15 Juni 2022

Rabu, Juni 15, 2022
Edukasi, sharing dan diskusi tentang pengelolaan barang sitaan dilakukan dalam suasana santai di Kantor Rupbasan Cirebon.

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon berikan edukasi tentang bagaimana menjaga merawat dan pengelolaan barang sitaan di wilayah hukum Pemerintah Desa atau Kelurahan melalui kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras).

Tidak sendiri, Rupbasan Cirebon menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan yang ditujukan untuk Pemerintah Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon ini.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa mengungkapkan, kegiatan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu media penyambung antara masyarakat dengan KPK terkait pengelolaan barang ciptaan yang ada di wilayah hukum Desa maupun Kelurahan

"Ini sebenarnya adalah inovasi berbasis non IT dari rubasa Cirebon di mana untuk memberikan edukasi dan pengetahuan tentang bagaimana menjaga merawat dan pengelolaan barang sitaan," ungkapnya, Rabu (15/6).

Lebih lanjut Fajar menjelaskan, kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Hadir langsung kepala satuan tugas pengelolaan barang bukti dari KPK untuk memberikan materi.

"Pada kesempatan ini ditampung keinginan-keinginan dan juga permintaan dari kepala desa dan juga Lurah untuk diajukan berdasarkan telaahan ketika lahan (barang sitaan) itu ingin dipergunakan untuk kepentingan sosial maupun untuk fasilitas umum," jelasnya.

"Alhamdulillah kegiatan yang sangat bermanfaat dan mudah-mudahan dari kegiatan ini ada ada solusi terbaik tentang bagaimana pengelolaan barang sitaan yang ada di wilayah hukum Kelurahan maupun di wilayah Kelurahan atau Desa," tambahnya. (CB-003)