Kamis, 25 November 2021

Kamis, November 25, 2021
Foto : Istimewa

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko mengatakan sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II menghormati pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan di kantor PT PG Rajawali II pada tanggal 24 November 2021 kemarin.

Dirinya juga memastikan operasional Perusahaan tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman pada GCG.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dalam siaran persnya hari ini, Kamis (25/11).

Menurutnya, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar di kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. 

“Kami kooperatif dan transparan selama pemeriksaan,”tambahnya.

Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan, disamping itu Perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli. (CB-003)