Minggu, 12 April 2020

Minggu, April 12, 2020

Sebagai kepala daerah, Azis menyampaikan bahwa Kota Cirebon sudah masuk sebagai kategori zona merah, Sabtu (11/4).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan sebagai kepala daerah dirinya menetapkan Kota Cirebon sebagai zona merah corona atau covid-19.

Hal ini menyikapi adanya hasil pemeriksaan yang menunjukan satu warga Kota Cirebon positif corona dan meninggal dunia.

"Saya sebagai kepala daerah menyampaikan bahwa Kota Cirebon sudah masuk sebagai kategori zona merah," ungkapnya saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Jalan Siliwangi hari ini, Sabtu (11/4).

Untuk itu dia menegaskan bahwa seluruh warga Kota Cirebon mulai saat ini agar lebih waspada dan berhati-hati lagi. Utamanya disiplin protokol pencegahan penyebaran corona, baik itu yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

"Ini menjadi perhatian, sudah ada salah satu warga Kota Cirebon yang meninggal dunia dan di tes ternyata positif corona," tegasnya.

Azis menambahkan, Pemda Kota Cirebon akan melakukan pengawasan bukan hanya dari luar ke dalam, namun juga dari dalam keluar Kota Cirebon.

"Kita harus lakukan pencegahan, sebisa mungkin masyarakat Kota Cirebon jangan dulu bepergian keluar Kota," tambahnya.(CB-00)