Senin, 29 Juli 2019

Senin, Juli 29, 2019

www.cirebonbribin.com, KEJAKSAN -- Bagi Anda warga atau sedang berada di Kota Cirebon dan menemukan atau mengalami kondisi darurat dapat memanfaatkan layanan panggilan bebas pulsa 112 untuk mendapatkan pertolongan cepat.
Bahkan Anda bisa menghubungi operator Panggilan Darurat 112 dalam kondisi handphone sedang pada mode pesawat.
Layanan Cirebon Siaga 112 telah resmi beroperasi di Kota Cirebon dengan payung hukum Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Cirebon Siaga 112.
Merujuk Perwali Kota Cirebon Nomor 32/2018, kondisi darurat adalah ketika seseorang secara mendadak berada pada situasi yang membutuhkan pertolongan/penanganan cepat dan komprehensif.
Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis SH menyatakan Layanan Cirebon Siaga 112 hadir untuk meningkatkan rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat.
"Jika mengalami kondisi darurat, masyarakat tinggal menghubungi 112 dan akan disambungkan dengan instan terkait," katanya belum lama ini.
Layanan Cirebon Siaga 112 dijalankan oleh seluruh dinas di Kota Cirebon, bahkan terintegrasi dengan instansi lain seperti kepolisian, TNI, bahkan dengan instansi pelayanan publik lainnya.

Layanan Cirebon Siaga 112 di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon selaku penanggung. CB-001/ADV).