Selasa, 12 Maret 2019

Selasa, Maret 12, 2019
Kantor Bupati Cirebon


KEDAWUNG (Cirebon Bribin)—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon Jawa Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di salah satu gedung pertemuan Jl. Tuparev, Selasa (12/03/2019).
Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon dihadiri perwakilan tiap kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi masyarakat (Ormas) dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon 2020 mengambil tema “Memacu Pemerataan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Kabupaten Cirebon”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno dalam kata pengatar Musrenbang RKPD menuturkan kegiatan ini merupakan forum para stekholder dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
“Musrenbang merupakan agenda sinergitas dan sinkronisasi usulan sektoral kewilayahan terhadap RKPD Kabupaten Cirebon 2020,” katanya.
Rahmat mengungkapkan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD 2020 terdapat perbedaan dari Musrenbang tahun-tahun sebelumnya karena saat ini sudah ada Undang-Undang Desa sehingga usulan berskala desa yang biasanya diajukan melalui Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sudah tidak bisa lagi dilaksanakan oleh tingkat kabupaten.
“Hasil Musrenbang Kabupaten menjadi dasar bagi tim kerja Bappelitbangda dalam menyusun dokumen RKPD sebagai dasar kerja SKPD dan penyusunan APBD,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon 2020 molor dari waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 10.00 WIB acara tak kunjunga dimulai karena rombongan Pimpinan Daerah belum tiba di lokasi acara. (CB-001).