Minggu, 16 September 2018

Minggu, September 16, 2018

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Cirebon akan digelar tanggal 22 September 2018.

Hal ini disampaikan Emirzal dalam konfrensi pers sore ini di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Wahidin Kota Cirebon, Minggu (16/9).

"Masukan dari KPU RI lebih baik di lakukan hari Sabtu," katanya.

Emirzal juga mengatakan, alasan dipilihnya tanggal 22 September 2018 adalah karena KPU Kota Cirebon ingin menyelesaikan PSU sebelum memasuki masa kampanye pemilu 2019.

Emirzal juga menegaskan bahwa pengumuman resmi ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat. Karena sebelumnya telah banyak beredar kabar bahwa pelaksanaan PSU di Kota Cirebon akan dilakukan tanggal 19 September 2018.

"Sebelumnya kami belum pernah memberikan pengumuman resmi. Baru hari ini, secara resmi tanggal pelaksaan PSU kami umumkan kepada teman-teman media untuk di informasikan kepada masyarakat," tutupnya.(CB-003)