Senin, 21 Agustus 2017

Senin, Agustus 21, 2017


Enam orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal motor berinisal SH (28), FT (20), K (18), KR (34), F (20), dan SL (20) berhasil dibekuk oleh Team Tekab 852 Sat Reskrim Polres Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Plered pada sabtu (19/8/2017) jam 22.00 WIB di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.

Dua dari enam pelaku tersebut diantaranya bejenis kelamin wanita yakni FT dan SL. FT sendiri ternyata merupakan istri dari salah seorang tersangka yakni SH.

Dalam keterangannya, Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra mengatakan bahwa para tersangka memanfaatkan media sosial Facebook dalam melancarkan aksi kejahatannya. Caranya yaitu dengan berkenalan dengan korban di Facebook. Peran ini dilakukan oleh salah seorang tersangka wanita.

Setelah berkenalan, lanjutnya lagi. Tersangka mengajak calon korbannya untuk bertemu disuatu tempat yang telah disepakati. Sementara para tersangka pria menunggu di tempat pertemuan mereka untuk kemudian mengeksekusi calon korban.

"Pada saat korban datang ketempat yang disepakati, pelaku pria kemudian langsung memepet korban dan menendang korban sehingga terjatuh kemudian memukuli dan merampas sepeda motor korban,"jelasnya

Risto menambahkan, sepeda motor hasil rampasan tersebut, kemudian dibawa oleh para pelaku dan dijual kepada penadah berinisial S (24) dan A (24).

"Kedua tersangaka S dan A sendiri ditangkap pada sabtu (12/8/2017) sekitar jam 20.00 WIB di Jalan Raya Depan Ramayana Blok Nyapo Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon,"sebutnya.

Dari penangkapan tersebut, Risto menyebutkan berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sarana yang digunakan oleh para pelaku.

"Dari para pelaku kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka lainnya,"pungkasnya.(CB-003).