Rabu, 11 Oktober 2017

Rabu, Oktober 11, 2017


Menindak lanjuti kesepakatan damai dan pembentukan satgas transportasi online-konvensional. Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Pihak terkait melaksanakan rapat bersama dengan angkutan online dan angkutan konvensional, yang bertempat di Aula Kantor DISHUB Kota Cirebon.

Adapun yang hadir dalam rapat ini adalah Akp Rizkhy Satya Dewanto S.iK selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon, Supriyatno dan Gunawan  perwakilan DISHUB Kota Cirebon, Karsono selaku Sekertaris DPC ORGANDA, Novianto selaku perwakilan taksi Bhineka, perwakilan angkutan online, perwakilan Angkutan konvensional serta gabungan satgas angkutan Online dan angkutan konvesional.

Rapat ini digelar guna melakukan pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online).

Adapun setelah dilakukan rapat, diperoleh kesepatkan bersama penentuan titik jemput angkutan berbasis Aplikasi (Online) yang berdasarkan kesepakatan antara angkutan online dan angkutan konvesional.

Berikut adalah hasil rapat penentuan titik jemput angkutan berbasis Aplikasi (Online) :

1. SMA 3 dan SMP 7 di Jl. Malabar 2 pangrango 1 dan merapi 2.

2. Grage City di bawah putaran jembatan layang dan belakang halte Grage City.

3. Santa maria di kantor DPC ORGANDA.

4. Bakorwil krucuk alternatif di halten taman kerucuk dan depan SPBU Krucuk.

5. SMA 4 DAN SMA 7 SMKN1 di Jl. Gang binawan.

6.UNTAG dan IAIN ruko baru gang Kampus.

7.Man dan SMP 11 di alfamart sebalah londry

8. SMP 10 di perempatan pengampon.

9. SMP 13  depan KPU Kebumen

10. SMA 1 SMA 6 dan SMP 5 di gang masuk kolam renang zambrut / samping rundin Kapolres

11. SMP 4 SMK Veteran dan Kampus UNSWAGATI di hotel win dengan gang menuju pembangangunan.

12. CSB , SMA N 2 dan Garage mall depan hotel citra dream dan Jl. Pecilon sutawinangun parkiran atas grage mall.

13. Csb belakang dekat masjid atay gang area kiban.

14. PGC Di depan rumah makan jumbo , oleh oleh daud atau TOKO Popyen

15.Jogya jution di lobby depan jogya juion

16. Surya Mall parkir keluar surya belkang toko Lea

17. ASIA MALL di depan toko itan atau kantor pos pangongan

18.hero ramanayana di depan bekas bioskop galaksi / gedung pertemuan

19.SMP N 6 di depan pabrik campolay

20. smp1 dan SMP2 di depan hotel ilbis / gang hotel  lengansari.

21. Stasiun kejaksan di depan hotel kordova / tanda barat depan di DIPO Stasiun parujukan di depan gang samsu / sd pekalangan

22. Terminal hajamukti di jembatan belakang terminal / depan hotel sapa dia.

Gunawan selaku Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengatakan. Langkah selanjutnya, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membuatkan rambu-rambu dan di pasang sesuai dengan titik kesepakaran yang telah disepakati bersama dalam rapat hari ini.

"Rencananya nanti kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda batasan para penjemputan penumpang bagi supir angkutan online" Ujarnya.

Sementara itu, Rizkhy selaku Kasat lantas Polresta Cirebon berharap agar apa yang telah disepakatai bersama ini dapat dijalankan dengan baik.

"Bila semua bisa bertanggung jawab atas hasil kesepatakan bersama ini, saya kira tidak akan terjadi konflik lagi di Kota Cirebon untuk kedepannya,"tuturnya.(CB-003)