BKPSDM Beri Angin Segar Soal Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cirebon

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, saat ditemui di kantornya, Senin 5 Oktober 2026.

CIREBON BRIBIN - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cirebon masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, menyebut jumlah PPPK paruh waktu yang tercatat saat ini sebanyak 3.477 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 759 orang merupakan tenaga pendidik, 137 tenaga kesehatan, sedangkan 2.594 lainnya merupakan tenaga teknis.

Ade mengatakan, untuk tenaga pendidik terdapat kepastian yang lebih kuat karena pengangkatannya menjadi PPPK penuh waktu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Yang sudah pasti itu guru, tenaga pendidikan 759. Karena itu diambil oleh pusat, statusnya pun bukan jadi ASN daerah lagi, tapi ASN kementerian,” kata Ade, Senin 5 Oktober 2026.

Sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, pemerintah daerah masih menghitung kemampuan keuangan daerah. Penghitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa banyak PPPK paruh waktu yang nantinya mampu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Untuk daerah, kami terus mendorong pengangkatan teman-teman yang paruh waktu menjadi PPPK. Tapi kembali lagi, harus dihitung. Ini sedang dihitung oleh teman-teman di BKAD, ketersediaan anggarannya mampu berapa,” ujarnya.

Menurut Ade, apabila kemampuan anggaran memungkinkan, pemerintah daerah berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, apabila jumlah formasi yang tersedia lebih sedikit dibandingkan jumlah pegawai yang diusulkan, sejumlah indikator akan digunakan dalam menentukan pengangkatan.

Selain hasil seleksi sebelumnya, penilaian kinerja menjadi salah satu pertimbangan. Kinerja pegawai akan dilihat dari pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Kalau tersedia anggarannya cukup memenuhi yang diangkat semua, ya sudah tinggal penilaian kinerja saja. Sama seperti perpanjangan. Setiap tahun kan dilihat kinerjanya,” kata Ade.

Ade menambahkan, pemerintah daerah juga berharap adanya dukungan tambahan dari pemerintah pusat agar semakin banyak PPPK paruh waktu di daerah yang dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.

“Syukur-syukur dibantu lagi oleh pusat, memberikan tambahan untuk teman-teman PPPK paruh waktu sehingga nanti bisa seluruhnya diangkat,” ujarnya.

Untuk tenaga pendidik yang berpeluang diangkat, Ade menyebut mereka tidak perlu kembali mengikuti seleksi dari awal karena sebelumnya telah mengikuti proses seleksi.

“Kalau guru kelihatannya untuk ke PPPK langsung karena datanya sudah ada dan sudah mengikuti seleksi. Jadi tidak perlu seleksi lagi,” katanya.

Meski demikian, Ade menegaskan proses administrasi tetap harus dipenuhi. Sementara bagi pegawai yang tidak tertampung dalam pengangkatan tersebut, peluang menjadi ASN tetap dapat terbuka melalui mekanisme seleksi umum apabila pemerintah kembali membuka formasi.

Di sisi lain, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon sebenarnya masih cukup besar. Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, kebutuhan pegawai disebut mencapai sekitar 29 ribu orang, sementara jumlah pegawai saat ini sekitar 21 ribu.

Namun, kondisi kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu kendala. Belanja pegawai saat ini telah melewati batas 30 persen sehingga pengadaan ASN masih dimoratorium.

“Setiap tahun untuk pengadaan itu minus growth. Misalnya yang pensiun 700, kita paling mengusulkan formasinya 200. Jadi pertumbuhannya minus,” ujar Ade. (CB-004)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,9,artis,6,belanja,57,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1445,ekbis ,262,ekbis a,2,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,hiburan,14,Hiburan,255,hiburan ,126,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehat,1,kesehatan,50,Kesehatan,2,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,9,opini,2,otomotif,18,otomotif ,9,pendidikan,168,pendidikan ,59,politik,3,Politik,381,promo,118,Ragam,108,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,9,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,4,wewara,5464,Wewara,4,wewara ,692,wewara w,2,Wewaras,1,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: BKPSDM Beri Angin Segar Soal Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cirebon
BKPSDM Beri Angin Segar Soal Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cirebon
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYyIFVJAbEgmaYnYYLMZYp5g4xbUqQxLkJeG_qGFZ1SfkbMTDZ82HKvtrgtdMb8KAt7A-p-ER-2uVlAkp7PkhdL8gefyvG4qE7dCTWwL5qyCoxo5diqPx24fh11SgnGgctAf_PcxH5QmY9gZBAr-SqLdVu-3Nh_Uu1ysuBqWAgNwgENiJ-NVJtI7vehwA/w640-h360/WhatsApp%20Image%202026-10-05%20at%2010.35.00.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYyIFVJAbEgmaYnYYLMZYp5g4xbUqQxLkJeG_qGFZ1SfkbMTDZ82HKvtrgtdMb8KAt7A-p-ER-2uVlAkp7PkhdL8gefyvG4qE7dCTWwL5qyCoxo5diqPx24fh11SgnGgctAf_PcxH5QmY9gZBAr-SqLdVu-3Nh_Uu1ysuBqWAgNwgENiJ-NVJtI7vehwA/s72-w640-c-h360/WhatsApp%20Image%202026-10-05%20at%2010.35.00.jpeg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2026/10/bkpsdm-beri-angin-segar-soal-alih.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2026/10/bkpsdm-beri-angin-segar-soal-alih.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content