CIREBON BRIBIN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis 1 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak legislatif membuka informasi anggaran secara transparan sekaligus mengevaluasi penggunaan anggaran DPRD tahun 2026.
Aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama. Yakni meminta keterbukaan informasi publik terkait anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, mendorong dilakukannya audit secara komprehensif terhadap anggaran DPRD 2026, serta mendesak penghapusan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua Umum HMI Cabang Cirebon, Muhammad Akramul Farhan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, HMI menempatkan diri sebagai mitra kritis, baik terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif.
“Ini adalah aksi kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon, khususnya menjadi mitra kritis daripada legislatif ataupun eksekutif,” ujar Farhan.
Farhan mengatakan, tuntutan tersebut telah melalui proses kajian dan konsolidasi internal selama sekitar satu pekan. HMI menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran daerah, terutama ketika pemerintah tengah mendorong efisiensi belanja.
“Yang pertama itu menuntut atas keterbukaan informasi publik, yang kedua meminta audit komprehensif anggaran DPRD Kabupaten Cirebon dalam anggaran 2026,” katanya.
Selain transparansi dan audit, HMI secara khusus menyoroti fasilitas yang diterima anggota DPRD. Mereka meminta tunjangan perumahan bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD dihapus.
“Penghapusan tunjangan perumahan pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Cirebon,” tegas Farhan.
Menurut Farhan, tuntutan tersebut berkaitan dengan upaya mendorong efisiensi anggaran daerah. Ia berpandangan fasilitas yang diterima anggota dewan perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Karena saya rasa dengan gajinya saja cukuplah untuk beli beras, rumah, dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam aksi itu, massa HMI juga menyegel Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Farhan menyatakan penyegelan akan dipertahankan sampai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menemui massa dan memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan menyegel Kantor DPRD Kabupaten Cirebon sampai Ketua DPRD mau menemui kami, sampai hari Selasa nanti,” ucap Farhan.
Ia menegaskan HMI akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut, mahasiswa mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak, dengan tuntutan yang lebih konkret sehingga DPRD mau menindaklanjuti poin-poin tuntutan kami,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori mengatakan aksi tersebut memang dilakukan HMI untuk meminta bertemu langsung dengan Ketua DPRD. Namun, Ketua DPRD Sophi Zulfia disebut sedang berada di Bandung untuk menjalani kontrol kesehatan sehingga tidak dapat menemui massa.
“Saya juga meminta maaf, karena memang faktanya hari ini Ketua DPRD, Ibu Sophi, sedang berhalangan dan sedang kontrol kesehatannya di Bandung, karena memang ada hal yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Hasan.
Hasan mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan HMI, termasuk mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran serta fasilitas yang melekat pada pimpinan dan anggota dewan.
Menurut dia, terkait hak dan fasilitas DPRD terdapat ketentuan yang menjadi dasar pemberiannya. PP Nomor 18 Tahun 2017 memang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, dan aturan tersebut telah mengalami perubahan melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.
Hasan menambahkan, evaluasi terhadap hak-hak DPRD juga sedang dilakukan oleh pihak eksekutif. Menurut informasi yang diterimanya, proses tersebut melibatkan tim penyusun serta koordinasi dan harmonisasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Memang dalam periode kita ini sekarang sedang melakukan evaluasi terhadap apa yang disampaikan aspirasi oleh mahasiswa. Ketentuannya tetap kami sebagai DPRD tidak bisa mengintervensi, karena itu ranah eksekutif,” jelasnya.
Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Hasan, dalam pemeriksaan sebelumnya tidak terdapat temuan terkait DPRD. Namun, ia mengakui anggaran 2026 masih berjalan sehingga evaluasi terhadap pelaksanaannya tetap dapat dilakukan.
“Kalau mau bicara efektivitas anggaran, pelaksanaan keterbukaan di DPRD, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, yang diaudit oleh BPK itu tidak ada temuan sama sekali. Di 2026 kan masih jalan,” ujarnya.
Terkait penyegelan, Hasan mengakui kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas DPRD, terlebih kantor dewan masih memiliki agenda dan menerima tamu. Meski demikian, ia menyebut aspirasi mahasiswa tetap harus dihargai dan pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi.
“Pastinya mengganggu, apalagi kalau ada tamu. Tapi itu adalah bentuk ekspresi mereka, ekspresi aspirasinya. Kita coba lobby, komunikasi sampai nanti malam,” katanya.
Hasan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi. Ia menilai sejumlah tuntutan HMI sebenarnya masih dapat dijelaskan dan didiskusikan secara langsung dengan DPRD.
Di sisi lain, APBD Kabupaten Cirebon 2026 memang telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2025. Data resmi Pemkab Cirebon mencatat anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,242 triliun dan belanja daerah Rp4,339 triliun.
Dengan adanya aksi tersebut, polemik mengenai keterbukaan anggaran dan fasilitas DPRD kini menjadi sorotan publik. HMI meminta persoalan tersebut dibuka secara transparan, sementara DPRD menyatakan aspirasi mahasiswa akan diterima dan dikomunikasikan sesuai kewenangan masing-masing pihak. (CB-004)
Informasi lainnya :