Jumat, 10 Mei 2024

Jumat, Mei 10, 2024
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto memintai keterangan terduga pelaku pembunuh di kamar kos di daerah Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/5).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap motif dibalik tindak pidana pembunuhan seorang wanita berinisial AN yang terjadi di sebuah kamar kos di daerah Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, Sat Reskrim mengamankan seorang terduga pelaku berinisial C yang memesan jasa AN untuk berkencan.

Dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, terduga pelaku C sakit hati dan tidak terima kepada korban AN karena melanggar kesepakatan.

"Korban meminta untuk dibayar di awal untuk kencan," katanya, Jumat (10/5).

Korban juga berontak ketika diajak berhubungan, serta menggigit tangan terduga pelaku.

"Sehingga terduga pelaku kemudian kesal lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali-kali kemudian korban tidak sadarkan diri," jelas Rano.

Setelah korban tidak sadarkan diri, terduga pelaku memasukan korban ke dalam lemari untuk menyembunyikannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, terduga pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan karena pelaku mengambil handphone korban sejumlah dan sempat ingin dijual, kemudian juga penganiayaan yang kesemuanya mengakibatkan meninggal dunia hingga ancaman yang sampai kepada 15 tahun," tambahnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Pada pukul 17.00 WIB kami sampai ke TKP dan melakukan serangkaian olah TKP, alhamdulillah dalam kurun waktu kurang lebih 3 jam, di jam 8 malam itu kami dapat menangkap keberadaan terduga pelaku setelah Kita telusuri semua petunjuk yang ada di dalam TKP dan hal-hal yang Kami peroleh di dalam penanganan dalam saat penyidikan," pungkasnya. (CB-003)