CIREBON BRIBIN – Jalan di depan Puskesmas Watubelah, Kabupaten Cirebon, yang ambles sejak lebih dari lima bulan lalu hingga kini belum juga diperbaiki. Kondisi tersebut membuat akses kendaraan roda empat terganggu dan warga harus mencari jalur alternatif.
Kerusakan jalan itu kini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Imron Rosyadi., mengaku baru mengetahui kondisi jalan ambles tersebut setelah mendapat informasi mengenai persoalan itu.
Imron mengatakan, pihaknya akan segera meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon mengecek kondisi jalan sekaligus menindaklanjutinya.
“Oh ya, saya baru ini (tahu). Nanti saya akan tanyakan ke Dinas PUTR-nya, supaya cepat diperbaiki,” kata Imron saat ditemui dalam doorstop paripurna Kamis 17 September 2026.
Menurutnya, penanganan jalan ambles perlu diawali dengan pengecekan untuk mengetahui penyebab kerusakan. Ia menduga, kondisi tersebut bisa berkaitan dengan saluran air atau struktur di bawah badan jalan.
“Berarti apa ada yang tadinya selokan atau apa gitu. Nanti kita akan tanyakan itu,” ujarnya.
Imron menegaskan, DPUTR perlu segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menilai kerusakan jalan yang telah berlangsung lebih dari lima bulan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Terlebih, jalan tersebut merupakan akses masyarakat dan berada di kawasan yang mendukung aktivitas ekonomi warga.
“Sebetulnya harus mendesak PUPR untuk diperbaiki. Karena itu kan jalan, sentra ekonomi termasuknya,” kata Anton melalui sambungan telepon.
Menurut Anton, kondisi jalan yang sudah menyebabkan kendaraan roda empat tidak dapat melintas menunjukkan perlunya penanganan segera. Ia meminta DPUTR tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga segera menentukan langkah teknis untuk memperbaikinya.
“Harus secepatnya. Minggu depan harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Anton juga menilai keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi alasan untuk membiarkan kerusakan infrastruktur yang sudah mengganggu akses masyarakat.
“Enggak bisa dijadikan alasan, harus diperbaiki. Orang kondisinya begitu,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, kata Anton, akan meminta penjelasan langsung dari DPUTR mengenai kondisi jalan tersebut, termasuk alasan belum dilakukannya perbaikan selama lebih dari lima bulan.
“Nanti kita undang PUPR. Kita koordinasi,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar akses masyarakat kembali normal dan kerusakan jalan tidak semakin parah.
“Pemerintah harus hadir melalui Dinas PUPR, segera diperbaiki dalam waktu secepat mungkin,” pungkasnya. (CB-004)
Informasi lainnya :