Kamis, 15 Februari 2024

Kamis, Februari 15, 2024
Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Panwascam Palimanan

PALIMANAN (CIREBON BRIBIN) - Dalam menghadapi tahapan penting pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palimanan, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran vital kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Panwascam Palimanan, Muhamad Iqbal, menyoroti betapa tahapan ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan proses demokrasi. "Kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran," ungkapnya, Senin (12/2).

Iqbal menekankan beban berat yang diemban oleh PTPS, terutama dengan waktu kerja yang singkat.

Koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi esensial untuk memastikan kelancaran proses.

"Diperlukan upaya memastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menghadapi situasi di lapangan," tambahnya.

Pentingnya menyelesaikan masalah dengan tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing juga ditegaskan oleh Iqbal.

"Komunikasi yang baik adalah kunci penyelesaian masalah yang efisien," katanya.

Dalam hal penegakan disiplin, Iqbal menekankan pentingnya melaporkan setiap pelanggaran kepada Bawaslu sesegera mungkin.

"Tertib administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu," tegasnya.

Dengan kerjasama aktif dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.

"Semua demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis," pungkasnya. (CB-006)