Kamis, 15 Februari 2024

Kamis, Februari 15, 2024
Panwascam Sumber berkolaborasi dengan PKD dan PTPS untuk jaga masa tenang.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Dalam mengemban tugas menjaga integritas masa tenang Pemilu, Ketua Panwascam Sumber, Lilik Hanafiyah, menegaskan langkah tegasnya dengan memerintahkan penurunan alat peraga kampanye (APK) yang masih bertengger di wilayah kerjanya.

Menurut Lilik, masa tenang adalah momen suci yang tidak boleh tercemar dengan keberadaan APK.

"APK merupakan bagian dari dinamika kampanye, oleh karena itu, keberadaannya harus diturunkan selama masa tenang," tegasnya, Minggu (11/02).

Aksi penertiban APK dilaksanakan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di sekitar wilayah tugasnya. Lilik juga menekankan peran penting PTPS dalam memastikan kebersihan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari APK.

"Kami telah memberikan instruksi kepada PTPS untuk memastikan TPS mereka steril dari APK. Jika masih ditemukan APK, kami akan langsung bertindak tegas," tambahnya.

Sebelum pelaksanaan penurunan APK, Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi seluruh pengawas di Kecamatan Sumber untuk menghadapi masa tenang. Patroli masa tenang juga akan dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu.

"Patroli ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilu lainnya," ungkapnya.

Selain itu, Lilik juga mengingatkan para pengawas untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrim yang sedang melanda.

"Kami mengingatkan para pengawas agar tetap menjaga kesehatan mereka, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan," tutupnya. (CB-006)