Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024
Panwascam Beber berkolaborasi bersama PKD dan PTPS untuk jaga masa tenang Pemilu 2024.

BEBER (CIREBON BRIBIN) - Guna menjaga momentum penting jelang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Beber, Kabupaten Cirebon, mengambil langkah proaktif dengan melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Bertindak di bawah komando Ketua Panwascam Beber, Habib Ridho, proses penurunan APK dilakukan secara bersinergi dengan dukungan penuh dari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.

"Masa tenang ini menjadi momen krusial untuk memastikan kesetaraan dan ketertiban dalam proses pemilihan. Kami dengan tegas menegaskan bahwa aktivitas kampanye dilarang, dan APK dianggap sebagai pelanggaran serius," ungkap Ridho pada Minggu (11/2).

Ridho menegaskan bahwa penertiban APK melibatkan partisipasi aktif dari PTPS setempat, mengingat peran krusial mereka dalam menjaga kebersihan dan keteraturan area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami telah memberikan instruksi kepada PTPS untuk memastikan kebersihan TPS dari segala bentuk APK. Kami siap mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan, apabila masih terdapat APK yang terpasang," jelasnya.

Sebelum melaksanakan penurunan APK, Panwascam Beber telah melakukan apel kesiapan bagi seluruh anggotanya, serta merencanakan patroli masa tenang di setiap tingkatan untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu.

Habib Ridho juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh timnya, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem saat ini, demi menjalankan tugas pengawasan dengan optimal.

"Patroli ini bertujuan untuk mencegah segala upaya kampanye yang tidak sah dari peserta pemilu serta meminimalisir pelanggaran lainnya," tambahnya. (CB-006)