Senin, 19 Februari 2024

Senin, Februari 19, 2024
Pemuda yang diamankan beserta barang bukti senjata tajam.

TALUN (CIREBON BRIBIN) - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/2) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.

"Petugas juga berhasil mengamankan 9 pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam)," katanya.

Sumarni menambahkan, para pemuda tersebut berinisial MK (18), IF (15), WH (17), MA (17), dan RM (17) yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.

Sementara AP (17), SA (18), PM (17), dan AD (16) yang mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.

"Karena melihat kedatangan petugas, empat pelaku tersebut berusaha kabur, lalu terjatuh dari sepeda motornya.

Sumarni menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa 2 pipa besi, 2 corbek, 2 celurit, dua samurai, 3 handphone, dan 4 unit sepeda motor.

"Para pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," jelasnya.

Sumarni menuturkan patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi secara ketat pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," tutupnya. (CB-006)