Ombudsman RI ingatkan Pemda Kota Cirebon untuk tingkatkan layanan publik

Meski dalam kategori baik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana mengingatkan Pemda Kota Cirebon harus tetap meningkatkan layanan publik.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana menyampaikan, apresiasi atas capaian yang telah dilakukan Pemda Kota Cirebon dalam melaksanakan layanan publik.

Hal tersebut disampaikan Dan Satriana usai gelaran Mall UKM Klemprakan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon yang bekerja sama dengan Ombudsman RI pada Jumat (17/11).

“Saya sudah pantau sejak 2022 hingga saat ini, ada beberapa capaian bagus karena mendekatkan layanan publik yang lebih ramah dan cepat,” ujarnya seperti dikutip Cirebon Bribin pada Senin (20/11).

Meski dalam kategori baik, Dan Satriana mengingatkan Pemda Kota Cirebon harus tetap meningkatkan layanan publik. Karena tuntutan layanan publik untuk masyarakat terus meningkat. Sehingga penyelenggara layanan publik harus bisa mengikuti perkembangan zaman.

“Masyarakat menghendaki agar aduan mereka dikelola secara cepat dan responsif. Terlebih saat ini di era digital, sehingga pola merespons aduan harus tepat. Jangan sampai aduan masuk ke saluran tidak resmi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Dan Satriana juga mengingatkan, kepada seluruh perangkat daerah yang melayani publik bisa berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi. Setiap layanan disertai keterangan jelas agar masyarakat memahami dengan baik, terlebih kepada kelompok rentan.

“Layanan publik tertentu harus jelas syaratnya, keterangan waktu, biaya, legalitas hukum dan lainnya. Dipadukan dengan responsif untuk menandakan pemerintah hadir, termasuk pada kelompok rentan,” terangnya.

Sementara itu, Mall UKM Klemprakan di DKUKMPP Kota Cirebon yang bekerja sama dengan Ombudsman RI, disambut antusias masyarakat.

Mall UKM Klemprakan menghadirkan bazar kebutuhan pokok antara lain, beras, telur, minyak goreng, dan tepung terigu. Sedangkan layanan publik yang tersedia yakni, pelayanan pengaduan, layanan surat pengantar BPJS Kesehatan, serta layanan perekaman KTP Elektronik bagi pemula termasuk pencetakan KTP hilang dan aktivasi IKD.

Plt. Wali Kota Cirebon, Eti mengatakan, Mall UKM Klemprakan yang berkolaborasi dengan Ombudsman RI dan instansi terkait, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan menyediakan tempat untuk masyarakat yang ingin mengeluh terkait pelayanan publik,” kata Eti.

Menurut Eti, prinsip penyelenggara pelayanan publik adalah menjunjung tinggi keadilan, tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat dan memberikan perhatian lebih pada masyarakat rentan.

“Kami juga mendorong adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat,” paparnya.

Eti mengajak, kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1377,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,156,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5296,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Ombudsman RI ingatkan Pemda Kota Cirebon untuk tingkatkan layanan publik
Ombudsman RI ingatkan Pemda Kota Cirebon untuk tingkatkan layanan publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKes13iVvqbRgaEP3sX8HbXKwLPpBNWwwtvL96NJbD1aD1m_J-_qJh0ig6sr4f9zhyphenhyphenEP2DD_yHZLoO_-lo5Gym6Fv_fNqLJAAc7bwzT9h1MKdvzWfFXouiTj6S9Affwywszf1J3xdSsmI/s1600/1000330146.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKes13iVvqbRgaEP3sX8HbXKwLPpBNWwwtvL96NJbD1aD1m_J-_qJh0ig6sr4f9zhyphenhyphenEP2DD_yHZLoO_-lo5Gym6Fv_fNqLJAAc7bwzT9h1MKdvzWfFXouiTj6S9Affwywszf1J3xdSsmI/s72-c/1000330146.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2023/11/ombudsman-ri-ingatkan-pemda-kota.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2023/11/ombudsman-ri-ingatkan-pemda-kota.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content