CIREBON BRIBIN - Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kota Cirebon hampir tuntas.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat realisasi pendataan telah mencapai 99,85 persen per 4 September 2026.
Meski jadwal nasional pendataan berakhir pada 31 Agustus 2026, BPS Kota Cirebon masih melakukan penyisiran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada reaponden rumah tangga maupun pelaku usaha yang terlewat.
"Tinggal sedikit lagi," kata Kepala BPS Kota Cirebon, Samiran kepada Cirebon Bribin, Jumat, 4 September 2026.
Menurut Samiran, penyisiran difokuskan pada responden yang belum berhasil ditemui saat petugas datang karena sedang bepergian.
"Ada juga yang mungkin kurang sosialisasi, mereka menolak, perlu kita datangi lagi," ujarnya.
Begitu juga pendataan pelaku usaha, ada beberapa yang masih menolak karena pengaruh berita-berita hoax di medsos yang mengaitkan sensus ekonomi dengan pajak.
Samiran menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Data yang dihimpun digunakan untuk menggambarkan kondisi dan struktur ekonomi, bukan untuk kepentingan penarikan pajak.
"Ada juga beberapa yang belum bisa fix karena belum dikirim oleh petugas, meskipun mereka sudah masukan datanya," katanya.
Menurut dia, tidak seluruh pendataan ini dilakukan menggunakan perangkat gadget. Ada juga beberapa responden yang mengisi kuesioner menggunakan kertas, sehingga datanya masih harus dipindahkan ke sistem.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses penyelesaian dan verifikasi data masih berlangsung setelah periode pendataan utama berakhir.
BPS Kota Cirebon memberikan waktu tambahan hingga 15 September 2026 untuk menyelesaikan responden yang masih terlewat dan melakukan pemeriksaan ulang.
"Penyisiran ini untuk yang kelewat dan yang masih menolak. Kita coba datangi lagi. Tentu upayanya berbeda, dengan surat dan menyampaikan Undang-Undang Statistik, sanksinya apa itu kita sampaikan kepada responden," ujar Samiran.
Secara keseluruhan, Samiran menyebutkan, BPS Kota Cirebon telah memperoleh data dari sekitar 159 ribu responden rumah tangga dan usaha.
Pendataan rumah tangga dilakukan dengan mendatangi keluarga secara langsung.
Apabila dalam rumah tangga tersebut terdapat aktivitas usaha, maka petugas juga akan melakukan pendataan terhadap kegiatan ekonominya.
"Ketika rumah tangga itu ada usahanya kita data," jelasnya
Sementara itu, pendataan terhadap pelaku usaha mencakup berbagai skala bisnis, mulai dari usaha kecil dan menengah hingga perusahaan berskala besar.
"Toko-toko semua yang jual-jualan kita data, di pasar, di jalan-jalan, di mall kita data semua," ujarnya. (CB-005)
Informasi lainnya :
