Kamis, 08 September 2022

Kamis, September 08, 2022
Sosialisasi Fuel Surcharge di Kantor Pelindo Cirebon, Kamis (1/9).

LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Pelindo Cirebon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fuel Surcharge kepada para shipping agent di lingkungan Pelabuhan Cirebon pada Kamis, 1 September 2022 kemarin.

Sosialisasi ini dilakukan di Kantor Pelindo Cirebon dengan dihadiri oleh sedikitnya dua puluh perwakilan Shipping Agent dan perwakilan dari KSOP Kelas II Pelabuhan Cirebon.

Fuel Surcharge sendiri merupakan mekanisme tarif diferensiasi pergerakan kapal yang dikenakan pada tarif pelayanan jasa pemanduan dan penundaan dengan mempertimbangkan fluktuasi kenaikan harga bahan bakar kapal pandu dan tunda yang akan dikenakan dalam jangka waktu tertentu.

General Manager Pelindo Cirebon, Tengku Mursalin memberikan sambutan beserta apresisasi terhadap para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan sinergi kerjasama antara pengguna jasa dengan Pelabuhan Cirebon bisa tetap terjaga dan bisa menjadi suatu ekosistem yang dapat memberikan keuntungan antara satu sama lain"," ucap Tengku.

Sementara itu, DGM Komersial Pelindo Cirebon, Adriansyah dalam paparannya menjelaskan latar belakang, mekanisme hingga rencana penerapan efektif fuel surcharge terhadap layanan pandu dan tunda di Pelabuhan Cirebon.

Menurutnya, harga bahan bakar yang fluktuatif merupakan latar belakang adanya penerapan Fuel Surcharge.

"Dan dalam penerapanya kami akan mengacu pada PT Pertamina dalam menetapkan dasar bahan bakar," paparnya.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan segmen diskusi bersama para pengguna jasa/Shipping Agent terkait efektivitas dan impact penerapan tarif terhadap kegiatan operasional di Pelabuhan Cirebon.

"Fuel Surcharge rencananya akan diterapkan secara efektif pada tanggal 16 September 2022," tambah Adrian. (CB-003)