Rabu, 28 Juli 2021

Rabu, Juli 28, 2021
Program vaksinasi gratis PT KAI Daop 3 Cirebon merupakan hasil kerjasama dengan Polres Cirebon Kota. Foto : Ist

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - PT KAI Daop 3 Cirebon kembali memperpanjang program layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada penumpang KA di Stasiun Cirebon hingga tanggal 2 Agustus 2021. Program ini dilanjutkan seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 oleh Pemerintah hingga tanggal 2 Agustus 2021, Pihak

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Manager Humas Daop 3 Cirebon, Suprapto pada Rabu (28/7).

"Program layanan pemberian vaksin Covid-19 gratis ini, terselenggara atas kerja sama dengan pihak Polres Cirebon Kota," ungkapnya.

Suprapto menuturkan, terhitung mulai 26 Juli 2021, pelayanan Kereta Api Jarak Menengah/Jauh di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, sudah bisa di akses oleh masyarakat umum dengan persyaratan protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi.

Adapun persyaratan administrasi protokol kesehatan yang harus dipenuhi diantaranya bagi penumpang berusia di atas 18 tahun harus menunjukkan surat bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2x24 jam, atau hasil negatif dari Test rapid Antigen yang berlaku selama 1x24 jam serta menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.

Bagi penumpang berusia dibawah umur lima tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau rapid test antigen dan tidak perlu kartu vaksin Covid-19.

Penumpang dengan usia 5 - 18 ( lima - delapan belas ) tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 tahap pertama, dan tetap harus menunjukan Surat Bebas Copid 19 dari Test RT –PCR atau Test rapid Antigen.

"Terakhir, bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin Covid-19 dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan Surat bebas Covid-19 dengan hasil Negatif dari RT-PCR atau Test Rapid Antigen saja," tuturnya.

Dia menambahkan, PT KAI Daop 3 Cirebon memohon maaf, apabila ada pelanggan KA yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%.

"KAI Daop 3 Cirebon selalu konsisten mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” tambahnya. (CB-003)