Rabu, 01 Mei 2024

Rabu, Mei 01, 2024
Penyerahan secara simbolis santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 orang ahli waris karyawan CSB Mall, Rabu (1/5).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Ahli waris 4 orang karyawan CSB Mall yang meninggal dunia saat bekerja pada 9 April 2023 kemarin menerima penyerahan santunan dan beasiswa dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakejaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Swiss-Bel Hotel Cirebon hari ini, Rabu (1/5).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi kepada ahli waris karyawan CSB Mall bersama Forkopimda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto Bapak, Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mall), Rynto Mulyono dan disaksikan segenap undangan yang hadir.

Agus mengatakan, Hari Buruh Internasional ini sengaja dijadikan momentum untuk bisa menyerahkan santunan dan beasiswa terhadap keluarga karyawan CSB Mall yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada tanggal 9 April.

"Alhamdulillah CSB Mall dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon sudah demikian optimal, excellent service untuk memberikan pelayanan," katanya.

Menurut Agus, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, sebelumnya sudah berkoordinasi, berkomunikasi dengan manajemen CSB Mall termasuk juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk bisa memberikan secara paripurna secara optimal terhadap apa yang menjadi hak-hak yang berkaitan dengan jaminan-jaminan yang dimiliki oleh pekerja.

Agus juga menjelaskan, ada alasan tersendiri mengapa dilakukan penyerahan santunan ini di momentum Hari Buruh Internasional.

"Ini sebagai bagian dari penghargaan terhadap pekerja, terhadap buruh. Tapi kita juga ingin memperlihatkan bahwa seluruh perusahaan atau pemberi kerja yang memang mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap pekerjaannya atau buruh, khususnya di Kota Cirebon" jelasnya.

Agar bila terjadi kecelakaan kerja yang memang tidak diinginkan, keluarga pekerja bisa menerima hak-haknya sebagai bekal untuk melanjutkan kehidupan.

Agus juga berpesan kepada seluruh perusahaan untuk lebih memperhatikan, mengawasi SOP untuk mencegah terulang kembali kejadian kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto menuturkan santunan yang diberikan kepada ahli waris karyawan yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga beasiswa anak.

"Tanggal 21 April kita sudah transfer kepada seluruh ahli waris, terkait dengan ada hal-hal mungkin sedikit yang beda angkanya itu, ini pengaruhnya adalah dari beasiswa," katanya.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi, beasiswa diberikan untuk 2 orang anak untuk bekal pendidikan mulai dari tingkat TK hingga kuliah.

Beasiswa yang diberikan, dihitung mulai dari di tingkat berapa pendidikan anak dari ahli waris saat ini.

"Secara keseluruhan semua satu, nilainya sama dan sudah kita serahkan kepada seluruh ahli waris kecuali yang beasiswa itu penyerahan secara bertahap di tiap tahunnya, ketika anak-anak ahli waris ini naik kelas atau naik jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi," jelasnya.

Sementara itu, Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mall), Rynto Mulyono, mengatakan pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban perusahaan.

"Alhamdulillah kurang dari 1 bulan ini kita dari manajemen CSB Mall terus bekerjasama terutama sesuai arahan Pak Wali dan langsung berperan aktif koordinasi dengan BPJS sehingga Alhamdulillah BPJS tanggal 21 April telah menyerahkan kepada ahli waris," katanya.

Termasuk juga didalamnya untuk memberikan pendamping kepada masing-masing keluarga karyawan hingga santunan yang sifatnya berkelanjutan.

"Kita memang memberikan khusus satu-satu pendampingan sampai dengan hari ini, Insya Allah seperti itu,"ujarnya.

"Ada program dari BPJS yang itu terkait dengan beasiswa dan manajemen CSB komit untuk mengawal itu terus dan menjemput bola, aktif, agar program itu berkelanjutan seperti itu," tambahnya. (CB-003)