Jumat, 16 April 2021

Jumat, April 16, 2021
Kapolresta Cirebon, Kombespol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si menyerahkan langsung SIM D kepada salah satu penyandang disabilitas, Jumat (16/4).

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Satlantas Polresta Cirebon memberikan surat izin mengemudi (SIM) D gratis untuk penyandang disabilitas, Jum'at (5/4).

Penyerahan SIM D tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombespol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si bersama Kasatlantas Cirebon, Kompol Ahmat Troy Aprio, S.I.K.

Syahduddi mengatakan bahwa pemberian SIM D gratis ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada para penyandang disabilitas yang masih semangat mencari nafkah juga sebagai salah satu perwujudan dari program Kapolri yang PRESISI.

"Mewujudkan program kerja Kapolri yang Presisi, dan bentuk apresiasi kami terhadap etos kerja yang dimiliki oleh rekan-rekan disabilitas di sini," katanya.

Pemberian SIM D gratis ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada para penyandang disabilitas yang masih semangat mencari nafkah juga sebagai salah satu perwujudan dari program Kapolri yang PRESISI.

Syahduddi menambahkan, bahwa para penyandang disabilitas yang mendapat bantuan SIM D gratis ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat khususnya para penyandang disabilitas lainnya.

Terutama soal semangat beraktivitas yang dilakukan oleh para penyandang disabilitas itu.

"Meski dalam keterbatasan fisik tapi semangat kerjanya luar biasa sekali," tambahnya.

Ada tiga belas penyandang disabilitas yang mendapat SIM D gratis pada kesempatan kali ini. Meskipun Satlantas Polres Cirebon membebaskan biaya administrasi pengurusan SIM akan tetapi para penyandang disabilitas yang memperoleh SIM telah melakukan uji teori dan praktek dan dinyatakan lulus.

"Sebelumnya mereka ini sudah uji tes terlebih dahulu ya, teori dan praktik sama seperti orang-orang pada umumnya, bedanya waktu ujian praktek mereka pakai kendaraan yang sudah mereka modifikasi," ujar Syahduddi.

Syahduddi juga tidak lupa mengimbau kepada para penyandang disabilitas yang meskipun sudah punya SIM agar tetap mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas pada saat berkendara

"Taati rambu-rambu lalu lintas, jangan lupa selalu pakai helm, bukan semata-mata menghindari tilang ya tapi demi keamanan sesama pengguna jalan lainnya," pesannya.

Untuk pengurusan administrasi pembuatan SIM ini para penyandang disabilitas tidak sendirian, melainkan didampingi oleh relawan dari yayasan Alinasi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan yang sama, Agung, selaku relawan disabilitas di yayasan Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) menjelaskan bahwa dari pihak yayasan yang membantu mengurus segala kebutuhan administrasi untuk pembuatan SIM

"Sebelumnya kami konfirmasi dulu ke orangnya mau nggak bikin SIM, kalau mau ya kita minta untuk lengkapi data-data dan persyaratannya itu, baru bisa kita urus," jelasnya.

Salah satu penyandang disabilitas yang menerima apresiasi SIM, Dading Saripudin mengatakan bahwa dirinya sangatlah terbantu dengan adanya program ini.

"Terbantu sekali, apalagi selama ini saya pakai motor buat kerja, buat kemana-mana, jadi udah punya SIM gini kan enak, nggak was was kalau di perjalanan," ungkapnya. (CB-004)