Senin, 19 Oktober 2020

Senin, Oktober 19, 2020

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Cirebon kembali menggelar unjuk rasa, Senin (19/10).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Cirebon yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) kembali turun ke jalan dan menggelar aksi berunjuk rasa, Senin (19/10).

Dikatakan Koordinator Mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Diding Wardiyan, aksi hari ini digelar dengan mengangkat tema menyambut 1 tahun kegagalan pemerintah Jokowi.

Dia menyebutkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini.

Pertama, menuntut Presiden RI menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law. 

"Sebab, terdapat banyak pasal krusial dalam UU Omnibus Law yang justru merugikan masyarakat,"katanya.

Yang kedua, lanjut Diding, mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi menolak Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia.

"Aparat kepolisian seharusnya melindungi, bukan malah menyakiti masyarakat seperti ketika demo menolak Omnibus Law pekan lalu di berbagai daerah," katanya lagi.

Pihaknya menyayangkan tindakan aparat sudah kelewat batas kewajaran, karena tindakan represif tersebut memakan korban.

"Seharusnya aparat kepolisian kalau ada perusuh saat demo jangan menyerang balik seperti kemarin, tapi merangkul dan menasehati supaya tertib," kata Diding Wardiyan.

Sementara untuk tuntutan ketiga, yakni pencabutan surat edaran Kemendikbud RI Nomor 1035/E/KM/2020 tentang larangan mahasiswa berunjuk rasa menolak Omnibus Law.

Pihaknya menganggap, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang.

"Adanya larangan dari Kemendikbud itu adalah bukti nyata kemunduran demokrasi di Indonesia," ungkap Diding.

Dari pantauan cirebonbribin.com di simpang empat By Pass Pemuda Kota Cirebon tempat berlangsungnya aksi unjuk rasa. Mahasiswa nampak menyampaikan orasinya dengan tertib.

Aksi yang berlangsung selama dua jam tersebut sempat menutup akses jalan, namun seiring massa aksi membubarkan diri akses jalan pun kembali dibuka dan arus kendaraan kembali lancar.(CB-003)