Selasa, 26 Januari 2021

Selasa, Januari 26, 2021
ETPD yang di launching dari sisi transaksi penerimaan daerah, baik pajak maupun retribusi daerah melalui perluasan kanal pembayaran dengan QRIS ini antara lain Pembayaran Retribusi Pasar, Puskesmas, Parkir, Terminal, PBB, BumDes dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta akan segera menyusul pembayaran retribusi sampah.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon dan Bank BJB hari ini melakukan “Launching Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pemerintah Kabupaten (PemKab) Cirebon Menuju Smart City" yang bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (26/1).

Kegiatan dilaksanakan secara offline terbatas dan online virtual diikuti oleh seluruh pimpinan dan ASN PemKab Cirebon, perumda, pelaku usaha, mahasiswa dan masyarakat.

ETPD merupakan bentuk inovasi pengelolaan keuangan pemerintah baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan daerah seperti misalnya retribusi dan pajak. Yang dapat mengoptimalkan penerimaan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran secara digital.

"Inovasi digital terhadap layanan transaksi keuangan daerah dengan kanal QRIS mempermudah masyarakat membayar retribusi dan pajak, dapat meningkatkan pendapatan daerah secara optimal untuk mendukung pembangunan Kabupaten Cirebon," jelas Kepala KPwBI Cirebon Bakti Artanta.

Dia menambahkan, kegiatan ini bukanlah akhir namun merupakan awalan. Karenanya, Bank Indonesia akan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon dan Bank BJB untuk melakukan sosialisasi penggunaan pembayaran digital di masyarakat.

"Sekali lagi, ini bukan hanya BI, kami akan menggandeng Pemkab dan Bank BJB agar elektronifikasi ini berjalan maksimal," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan juga soft launching Smart City yang mana ETPD ini merupakan salah satu bagian didalamnya.

Imron mengungkapkan, dengan elektronifikasi ini selain mempermudah masyarakat juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.

"Kalau pake cash mungkin masih terjadi penyimpangan, kalau inikan sudah praktis. Ini juga sudah jaman digital," ungkapnya.

ETPD yang di launching dari sisi transaksi penerimaan daerah, baik pajak maupun retribusi daerah melalui perluasan kanal pembayaran dengan QRIS ini antara lain Pembayaran Retribusi Pasar, Puskesmas, Parkir, Terminal, PBB, BumDes dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta akan segera menyusul pembayaran retribusi sampah.(CB-003)