Senin, 12 Oktober 2020

Senin, Oktober 12, 2020

Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 secara virtual, Senin (12/10).

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana beserta jajaran mengikuti Kegiatan Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 secara virtual, Senin (12/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi kelas I TPI Cirebon ini mengusung tema “Layanan Publik Digital Kemenkumham, Menuju Indonesia Maju“,

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengukuhkan Tim Verifikasi Uji Kelayakan Aplikasi Layanan Publik Kemenkumham dan Penandatanganan Komitmen Bersama Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham oleh Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama yang disaksikan oleh Menkumham, MenPPN/Kepala Bappenas, Menkominfo,Kepala LAN-RI dan Ketua Ombudsman.

Dalam amanatnya, Yasonna Laoly menyampaikan penerapan revolusi digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI mampu memberikan pelayanan yang efisien dan bermanfaat untuk masyarakat. Yasonna menginginkan, menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Kemenkumham," ucap Yasonna.

Untuk itu, lanjutnya, Kemenkumham menjalankan program untuk mengatasi Covid-19 melalui aplikasi-aplikasi virtual dan kebijakan yang disebut birokrasi digital.

Yasonna menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham tidak terbatas pada sistem kerja dari rumah (work from home) atau fasilitas presensi virtual.

"Melainkan menjangkau sektor pelayanan publik di berbagai Direktorat Jenderal Kemenkumham," tambahnya.(CB-003)