Kamis, 17 Januari 2019

Kamis, Januari 17, 2019

Mulai hari ini Kamis, tanggal 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB, para penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket Kereta Api dan mendapatkan bukti pembelian tiket KA, dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di Semua Stasiun Online yang melayani KA Jarak Jauh.

Bukti pembelian yang dimaksud adalah berupa bukti Blanko Tiket Putih, Email Notifikasi, Struk, dan juga E-ticket.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Kuswardoyo mengungkapkan. Penerapan aturan baru terkait Check-in ini dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna memberikan kemudahan kepada para penumpang yang akan menggunakan moda transportasi Kereta Api.

“Dengan adanya penerapan ini para penumpang diberikan kemudahan dapat bebas melakukan Check In atau pencetakan tiket diseluruh Stasiun Online dengan ketentuan penerapan Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api," ungkapnya.

Jadi saat ini, lanjut Kuswardoyo. Misalnya penumpang Kereta Api Argo Jati (Cirebon ‐ Gambir) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Brebes selambat ‐ lambatnya tanggal 1 Februari 2019 atau 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat.

"Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di Stasiun Keberangkatannya dan Stasiun Antara sesuai relasi tiket kereta api,” tuturnya.

Perubahan aturan ini juga bertujuan untuk mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.

"Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," pungkasnya.(CB-003)