Senin, Mei 28, 2018
Untuk kenyaman dan keamanan pengguna jasa KA selama angkutan Lebaran, PT KAI menghimbau kepada setiap penumpang untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Diantaranya, ketentuan kapasitas bagasi tidak melebihi 20 kg.

Untuk penumpang yang membawa bagasi melebihi ketentuan yang ditetapkan akan dikenakan bea kelebihan bagasi.

"Tarif bagasi KA eksekutif Rp 10.000/kg, KA Bisnis Rp 6.000/kg, KA Ekonomi Rp 2.000/kg," sebut Manajer Humas DAOP 3, Krisbiyantoro, Minggu (27/5).

Pada musim Lebaran tahun ini, PT KAI Daop 3 Cirebon memperkirakan akan terjadi peningkatan total volume penumpang sebesar 4,4% dari 135.517 penumpang ditahun lalu menjadi 141.424 penumpang pada masa Lebaran tahun ini.

Karena itu, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan moda transportasi angkutan Lebaran yang sangat tinggi, PT KAI menyediakan 94 perjalanan KA reguler yang melintasi wilayah Daop 3 Cirebon (terdiri dari KA jarak jauh dan sedang) dan 34 perjalanan KA tambahan serta 8 perjalanan KA tambahan dari Daop 3 Cirebon.

"PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2016 selama 22 hari, yakni mulai tanggal 5 Juni 2018 (H-10) s.d. 26 Juni 2018 (H+10). Arus mudik diperkiran akan mengalami puncaknya pada Rabu, 13 Juni 2018 (H-2) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 17 Juni 2018 (H+1)," pungksnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar