Senin, 23 April 2018

Senin, April 23, 2018

Bertepatan dengan agenda sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 yang digelar pada Sabtu (21/4) malam di kawasan wisata sejarah BAT, Kota Cirebon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon umumkan partai politik peserta serentak 2019 yang terdaftar resmi di KPU RI.

"Dalam kesempatan ini, kami juga akan menginformasikan peserta pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU RI," ungkap Emirzal Hamdani, Sabtu (21/4).

Disebutkan Emirzal, bahwa dalam Pemilu serentak 2019 ini. Ada 20 partai politik yang menjadi peserta. Yang mana seluruhnya sudah lolos tahap pendaftaran dan seleksi.

"Ada 20 partai politik, 16 Partai Nasional ditambah 4 Partai Politik lokal di Aceh," sebutnya.

Emirzal juga mengatakan bahwa pemilu serentak 2019 nanti, akan menjadi sejarah dalam pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia. Karena, pada hari Rabu 17 April 2019 akan dilaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif Pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota dilaksanakan dalam satu hari serentak.

"Ini adalah sejarah pertama kali pemilu dilaksanakan serentak," tuturnya.

Tahun 2014 kemarin, lanjut Emrizal. Pelaksanaan pemilu legislatif kurang lebih dahulu satu sampai dua bulan sebelum dilaksanakannya pemilu presiden di tahun yang sama.

"sekarang berdasarkan amanat undang-undang terbaru undang-undang tentang pemilu ini harus dilaksanakan secara serentak,"pungkasnya.(CB-003)