Minggu, 14 April 2024

Minggu, April 14, 2024
Penyerahan uang duka dan pesangon kepada keluarga karyawan CSB Mall yang meninggal dunia saat bertugas. Foto: CSB Mall

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Manajemen CSB Mall menyerahkan uang duka dan uang pesangon kepada keluarga karyawan yang meninggal dunia saat bertugas pada Selasa, 9 April 2024 kemarin.

Penyerahan uang duka dan uang pesangon ini dilakukan oleh Head Operation Property CSB Mall, Rynto Mulyono di rumah keluarga karyawan, Jumat (12/4).

"Ini sesuai dengan keterangan yang kami berikan kemarin kepada Pak Pj Walikota Cirebon, bahwa kami akan berusaha secepat mungkin untuk bisa mendistribusikan hak dari keempat teknisi atau karyawan kami kepada ahli warisnya," ungkap Rynto.

Pemberian pesangon ini, sesuai dengan masa kerja karyawan, jumlah cuti yang tidak diambil yang bisa diuangkan dan jumlah keluarga yang ditinggalkannya.

"Serta bonus tahunan yang akan perusahaan cairkan segera yang merupakan hak almarhum kepada ahli warisnya," katanya.

Rynto menjelaskan, dari keempat karyawannya yang meninggal, tiga merupakan karyawan tetap.

Ahli waris karyawan, segera mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

"Dan juga hak-hak lainnya sesuai dengan yang diatur oleh ketentuan ketenagakerjaan," jelasnya.

Rynto menambahkan, sebagai komitmen, perusahaan telah memberikan support dalam proses sebelumnya mulai dari evakuasi, otopsi di rumah sakit sampai dengan pemakaman.

"Perusahaan juga akan mensupport ahli waris dalam proses pengajuan benefit kepesertaan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan" tambahnya.

Sedangkan kepada satu orang karyawan tenaga lepas, pihaknya juga membantu sejak mulai evakuasi sampai dengan pemakaman.

"Kemudian perusahaan akan memberikan uang duka kepada ahli waris," kata Rynto lagi.

“Tak lepas doa kami untuk sahabat-sahabat kami yang meninggal dalam bertugas, serta keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya. (CB-003)