Rabu, 14 Februari 2024

Rabu, Februari 14, 2024

 


CIREBON BRIBIN – Dalam upaya menjaga integritas pemilihan dan menciptakan suasana netral menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menegaskan komitmennya dengan langkah tegas. Dengan tekad kuat, mereka memastikan wilayahnya terbebas dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersisa.

Ketua Panwascam Pasaleman, Ade Tasdik, menegaskan bahwa penertiban APK selama masa tenang adalah bukti nyata keseriusan mereka dalam melindungi proses demokrasi. "Kami berkomitmen untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan integritas dan tanpa intervensi yang tidak semestinya," ujarnya. Minggu (11/2).

Proses penertiban APK melibatkan kerja sama erat dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh kecamatan. Setiap APK yang masih terpasang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan masa tenang dan akan dikenai sanksi tegas.

"Kami melibatkan PTPS untuk memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap bersih dari segala bentuk kampanye yang dapat memengaruhi keputusan pemilih," tambah Ade Tasdik.

Selain melakukan penertiban APK, Panwascam Pasaleman juga telah melakukan apel kesiapan bagi jajaran pengawas di wilayahnya untuk menghadapi masa tenang dengan baik. Patroli masa tenang rutin dilakukan untuk meminimalisir upaya kampanye yang melanggar aturan serta mencegah pelanggaran lainnya.

Ade juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh anggota tim pengawas, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrim saat ini. "Kesehatan kami menjadi prioritas utama, agar kami dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan optimal," pungkasnya.