Kamis, 15 Februari 2024

Kamis, Februari 15, 2024
Pengawasan masa tenang, Panwascam Gunung Jati libatkan PKD dan PTPS.

GUNUNG JATI (CIREBON BRIBIN) - Dalam menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif selama masa tenang Pemilu tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Jati telah mengambil langkah-langkah untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari wilayahnya.

Ketua Panwascam Gunung Jati, Herman, menyatakan bahwa selama periode masa tenang, APK peserta pemilu di wilayah Kecamatan Gunungjati sudah diturunkan.

"Selama masa tenang ini, APK yang masih terpasang harus sudah tidak ada. Peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, dan APK dianggap sebagai salah satu bentuk kampanye," ujar Herman, Senin (12/2).

Herman menjelaskan bahwa penertiban APK melibatkan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara aktif, mengingat PTPS bertanggung jawab terhadap kebersihan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus bebas dari APK.

Oleh karena itu, dia mengarahkan PTPS untuk memastikan tidak ada APK yang terpasang di wilayah TPS masing-masing.

"Apabila masih ada APK yang terpasang, kami akan segera mengambil tindakan, termasuk pencopotan," tambahnya.

Sebelum melakukan penurunan APK, Herman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Gunungjati menjelang masa tenang.

Selain itu, patroli masa tenang juga akan dilaksanakan oleh jajaran pengawas di berbagai tingkatan dengan tujuan untuk meminimalisir upaya kampanye oleh peserta pemilu serta meminimalisir pelanggaran pemilu lainnya.

Herman juga mengingatkan agar Panwascam Gunungjati senantiasa menjaga kesehatan, terutama menghadapi kondisi cuaca ekstrim saat ini, demi melaksanakan tugas pengawasan secara optimal tanpa terhalang oleh kondisi kesehatan yang kurang memadai. (CB-006)