Kamis, 15 Februari 2024

Kamis, Februari 15, 2024

Pembekalan PTPS se Kecamatan Dukupuntang.

DUKUPUNTANG (CIREBON BRIBIN) - Dalam rangka tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada Pemilihan Umum 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menegaskan bahwa fase tungsura memegang peran krusial sebelum hasil pemilihan ditetapkan.

Ketua Panwascam Dukupuntang, Udin Komarudin, mengajak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menjaga kewaspadaan dan bersikap proaktif.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dalam mencegah dan menangani pelanggaran.

"Kami mendesak identifikasi potensi risiko dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah pencegahan. PTPS harus diberikan informasi, bimbingan, dan tanggapan yang sesuai dengan kondisi lapangan," ujarnya, Senin (12/2).

Udin menyoroti beban kerja berat yang dihadapi PTPS dan menegaskan perlunya koordinasi yang aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) dengan PTPS, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.

"Koordinasi yang berkelanjutan antara petugas KPU dan PTPS memegang peran penting. Kami mendorong agar proses rekapitulasi selesai hingga malam, selama itu dilakukan dengan cermat oleh KPPS," katanya.

Ia juga menekankan agar penghitungan suara tidak terhambat di tingkat kecamatan.

"Tidak ada alasan untuk menunda atau memperpanjang waktu penghitungan, terutama di tingkat kecamatan. Proses tersebut seharusnya terselesaikan di tingkat TPS, dan jika ada kendala, kami berharap dapat ditangani di tingkat kecamatan," katanya.

Udin yakin bahwa komunikasi yang efektif dapat mengatasi berbagai tantangan. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap proses pemantauan. Kami mengajak untuk menyelesaikan masalah dengan tertib administrasi di tingkat masing-masing," tambahnya. (CB-006)