Selasa, 01 Juni 2021

Selasa, Juni 01, 2021

 


CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) terus menjalankan berbagai inovasi untuk mendongkrak sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi covid 19.

 

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP mengatakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemda Kota Cirebon untuk mendongkrak sektor pariwisata di masa pandemic covid 19 adalah dengan mengadakan pelatihan dan sertifikasi kepada 600 pekerja dan pelaku usaha sektor pariwisata.

 

Dia menuturkan pelatihan dan sertifikasi yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada pekerja dan pelaku usaha sektor pariwisata bertujuan agar mereka dapat mengelola sarana pariwisata dengan standar Cleanliness Health Safety Environment (CHSE).

 

“Kami ingin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sarana wisata di Kota Cirebon memiliki standar CHSE, terutama berkaitan dengan pencegahan covid-19,” katanya, Senin (24/05/2021).

 

Inovasi lain yang dilakukan Pemda Kota Cirebon untuk mendongkrak sektor pariwisata kata Wandi yaitu dengan melakukan promosi wisata secara offline dengan peserta terbatas, hybrid dan promosi secara online untuk cakupan target massa yang lebih besar.

 

“Panduan operasional sarana wisata, panduan aman dan sehat berwisata bagi masyarakat telah diterbitkan, menyatu dengan regulasi masa adaptasi kebiasaan baru (AKB),” ujarnya.

 

Terkait target kunjungan wisata, Wandi menambahkan DKOKP Kota Cirebon telah merevisi target kunjungan wisata dari target yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebanyak 2,3 juta kunjungan menjadi 1,5 juta kunjungan di tahun 2021.

 

“Seluruh tempat wisata di Kota Cirebon sudah dibuka seluruhnya akan tetapi untuk kapasitas pengunjungnya tidak boleh lebih dari 50% dari total kapasitas,” tambahnya.

 

Wandi mengimbau kepada pengelola tempat atau sarana penunjang wisata dan pengunjung agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan demi kemaslahatan bersama.

 

“Regulasi yang kami buat juga tergantung dari tingkat kepatuhan masyarakat, jika kepatuhan terhadap protokol kesehatan rendah maka regulasi yang dibuat akan semakin ketat,” pungkasnya. (CB-001).