Selasa, 29 Desember 2020

Selasa, Desember 29, 2020
Rilis akhir tahun OJK, Selasa (29/12).

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2020 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.

Kepala OJK Cirebon, Budi Arief Wibisono mengungkapkan, stabilitas sektor jasa keuangan selama 2020 didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha di tengah ekonomi Indonesia yang sedang pada tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19. 

"Pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah 3 Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan menunjukan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Pasar Modal," ungkapnya dalam rilis akhir tahun di Kantor OJK Cirebon, Selasa (29/12).

Pada perbankan, berdasarkan data per November 2020 dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy) masing-masing tumbuh sebesar 12,02% (menjadi Rp35,09 triliun) dan 5,76% (menjadi Rp38,53 triliun).

Pada bank umum syariah & unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp2,69 triliun (3,72% yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,52 triliun (10,92% yoy). 

Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,09% (konvensional) dan 2,61% (syariah).

"Hal ini menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi karena dengan adanya penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat," jelas Budi.
 
Budi menambahkan, pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan sektor yang diawasi secara langsung oleh Kantor OJK Cirebon, posisi November 2020 terjadi pertumbuhan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit serta sedikit penurunan pada Aset. 
Kredit pada BPR mampu mencatatkan tren positif sebesar 3,10% yoy menjadi Rp2,41 triliun sedangkan DPK meningkat double digit 14,89% yoy menjadi Rp2,19 triliun.

"Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito," katanya.

Meskipun sedikit penurunan terjadi pada Aset menjadi sebesar Rp3,13 triliun (-1,6% yoy), namun secara umum kinerja BPR di Wilayah 3 Cirebon cukup baik apalagi di tengah himpitan resesi ekonomi yang membuat fungsi intermediasi perbankan menjadi terhambat.

"Pertumbuhan positif BPR ini menjadi salah satu parameter pengawasan dan pembinaan Kantor OJK Cirebon terhadap 21 BPR di wilayah 3 Cirebon telah berjalan sesuai fungsi yang diamanatkan Undang-Undang," tambahnya.(CB-003)