Jumat, 01 Mei 2020

Jumat, Mei 01, 2020

Tangkapan layar unggahan akun twitter Ridwan Kamil


CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) provinsi Jawa Barat telah di setujui menteri kesehatan.

Pengumuman ini disampaikan Ridwan Kamil lewat cuitan di akun twitternya @ridwan kamil

"PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bdg Raya yg sdh duluan PSBB. Momentum larangan mudik jg berhasil memutus imported case dimana-mana. PSBB prov dimulai Rabu 6 Mei 2020," tulisnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melakukan video conference bersama dengan seluruh pimpinan daerah di Jawa Barat, Rabu, 29 April 2020.

Dalam video conference tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan data telah terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah yang telah dilakukan PSBB yaitu Bodebek dan Bandung raya.

Melihat tren penurunan itu, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, meminta pendapat dari setiap kepala daerah di Jawa Barat untuk penerapan PSBB tingkat provinsi. Dari hasil video conference tersebut seluruh kepala daerah mendukung dan rencana penerapan PSBB akan diajukan Gubernur Jabar ke Kementrian Kesehatan.(CB-003)