Senin, 06 Januari 2020

Senin, Januari 06, 2020

Sebanyak tujuh orang pelaku tawuran di Jalan Katiasa yang menyebabkan dua orang meninggal dunia berhasil di amankan polisi kurang dari 24 jam

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Para pelaku tawuran di Jalan Katiasa yang melibatkan Geng Remaja Penggung Untuk Santai (RUPS) dan Cirebon Gengster manfaatkan sosial media untuk janjian.

Tawuran yang terjadi pada hari Minggu (5/1) dini hari ini, mengakibatkan korban tewas sebanyak dua orang dari kelompok Cirebon Gengster.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, para pelaku menggunakan kode-kode tertentu yang saling dipahami oleh keduanya.

"Ada kodenya, mereka memposting lalu dibalas dengan kode yang sama kemudian menentukan lokasi untuk tawuran," jelasnya sore tadi di Mapolres Cirebon Kota, Senin (6/1).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy

Dari kejadian ini, petugas kepolisian telah mengamankan tujuh orang pelaku dari kelompok RUPS dengan barang bukti senjata yang digunakan yakni dua buah senjata tajam jenis celurit dan batu.

Para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim Buser Reskrim Polres Cirebon Kota yang membackup Reskrim Polsek Seltim.

"Hasil dari patroli siber kami, dalam waktu yang cepat berhasil kami amankan para pelakunya, ini juga merupakan bukti keseriusan kami untuk menegakan hukum kepada siapapun yang melanggar atau mengganggu kamtibmas," pungkasnya.(CB-003)