CIREBON BRIBIN - Pembangunan pasar darurat di kawasan Pasar Kanoman, Kota Cirebon, menuai sorotan DPRD.
Proyek yang menjadi bagian dari rencana revitalisasi pasar tersebut disebut belum mengantongi perizinan. Sementara sejumlah pedagang mengaku diminta membayar uang muka untuk mendapatkan kios baru.
Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Cirebon, Kamis, 15 Oktober 2026.
Rapat membahas legalitas pembangunan, status kawasan cagar budaya, serta keresahan pedagang yang membutuhkan kepastian terkait keberlanjutan usaha.
Dari hasil RDP tersebut, DPRD merekomendasikan agar pembangunan pasar darurat dihentikan sementara hingga persyaratan perizinan dan ketentuan terkait dipenuhi.
“Poin terpenting dalam rapat kali ini adalah proses pembangunan pasar darurat yang ada di Pasar Kanoman ini belum memiliki perizinan apapun,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan.
Menurut Handarujati, sejumlah persyaratan, termasuk perizinan bangunan gedung dan persetujuan lingkungan, masih perlu dituntaskan.
Selain itu, lokasi pembangunan juga berada di kawasan yang berkaitan dengan perlindungan cagar budaya, sehingga membutuhkan kajian teknis dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Di tengah persoalan perizinan, pedagang menghadapi persoalan lain, yakni permintaan pembayaran untuk memperoleh kios baru.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi dan revitalisasi pasar sepanjang dijalankan sesuai prosedur.
Perwakilan pedagang Pasar Kanoman, Toto dalam RDP tersebut mengaku para pedagang telah menerima tiga kali surat yang pada intinya meminta mereka mendapatkan kios baru dengan membayar Booking 10 persen dan uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen.
Toto menyebut skema pembayaran tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi pedagang kecil yang harus menjaga perputaran modal untuk mempertahankan usaha sehari-hari.
“Saya menentang, karena kami pedagang ini sedang krisis ekonomi, krisis daya beli, jangankan untuk membeli kios, untuk menambah modal saja sudah kesulitan," tegas Toto
Ia menyebut nilai yang disampaikan pedagang mencapai Rp35 juta per meter untuk kios.
"Dari nol saja bangun rumah satu meter tidak lebih dari Ro5 juta sampai Rp6 juta, sekarang harga kios Rp37uta per meter," ungkap Toto
Juru Bicara Keraton Kanoman, Ratu Mawar Kartina, SH, menegaskan bahwa pembangunan pasar darurat dalam rangka revitalisasi Pasar Kanoman belum didahului kajian yang memadai dan belum memperoleh izin dari Sultan Kanoman XII, Sultan Muhammad Saladin.
Menurut Mawar, hingga RDP berlangsung, belum ada komunikasi dari pihak pelaku usaha dengan Sultan Kanoman terkait rencana pembangunan tersebut.
"Pembangunan pasar darurat ini belum ada kejian-kajiannya, dan Sultan Kanoman XII, Sultan Muhammad Saladin, juga belum memberikan izin karena belum ada komunikasi dari pihak pelaku usaha yang berusaha melakukan komunikasi,” katanya
Padahal, Keraton Kanoman memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan aset budaya, terlebih kawasan keraton telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Jawa Barat. (CB-005)
Informasi lainnya :