BRIBIN NEWS (CIREBON) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala menanggapi keluhan pedagang ayam di Pasar Sumber yang menghadapi kenaikan harga dan penurunan omzet setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berjalan.
Hendra mengatakan kenaikan harga ayam tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan program MBG.
Namun, bertambahnya permintaan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu faktor yang memungkinkan harga bergerak naik sesuai mekanisme pasar.
“Bisa jadi kan hukum ekonomi, hukum pasar seperti itu. Banyak permintaannya, harganya semakin tinggi,” kata Hendra Kamis 27 Agustus 2026
Menurutnya, pergerakan harga ayam terlihat ketika aktivitas MBG sempat berhenti.
Saat permintaan menurun, harga ayam disebut berada di kisaran Rp30 ribuan per kilogram.
“Kalau kemarin MBG sempat stop, harga ayam kan turun sampai Rp27.000-an, Rp31.000-an,Nah sekarang karena permintaan bertambah banyak, bisa saja karena permintaan dari SPPG-SPPG, akhirnya harga ayam bisa sampai Rp40.000, sekarang bisa saja sampai Rp80.000 naik,” ujarnya.
Keluhan mengenai kenaikan harga sebelumnya disampaikan pedagang ayam di Pasar Sumber. Iis mengatakan harga ayam mulai meningkat setelah siswa kembali masuk sekolah dan program MBG kembali berjalan.
“Ya waktu anak sekolah libur itu masih di Rp27 ribu. Begitu masuk sekolah lagi, naik. Sampai sekarang belum turun harganya,” ujar Iis, Selasa 25 Agustus 2026.
Kenaikan harga tersebut membuat Iis mengurangi jumlah ayam yang dibelinya.
Jika sebelumnya mampu mengambil sekitar 40 kilogram per hari, kini ia hanya membeli sekitar 20 kilogram.
Langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian karena harga tinggi dinilai turut menekan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut berdampak terhadap penjualan dan omzet pedagang.
“Jualannya pasti mengurangi omzet karena mahal. MBG juga belanja ayam langsung ke bos di sini, jadi naik dan sepi juga,” katanya.
Pedagang lainnya, Atun, juga merasakan kenaikan harga. Ia menyebut ayam yang sebelumnya berada di kisaran Rp27 ribu per kilogram kini dijual sekitar Rp38 ribu hingga Rp40 ribu.
“Naik, tadinya Rp27 ribu sekarang Rp38 ribu sampai Rp40 ribu lah,” ujar Atun.
Atun menyebut kenaikan harga terjadi bersamaan dengan kembali aktifnya program MBG setelah sempat libur.
“Rp27 ribu itu waktu MBG libur. Pas aktif lagi ikut naik, jadi Rp40 ribuan lah,” katanya.
Pemkab Dorong Produksi Ayam Lokal
Hendra mengatakan pemerintah daerah tidak dapat membatasi pelaku usaha menentukan tempat mereka membeli komoditas.
Pedagang maupun pihak yang membutuhkan pasokan, menurutnya, akan mencari sumber barang dengan harga dan kondisi pasokan yang dianggap paling menguntungkan.
“Pemerintah kan nggak bisa membatasi mereka mau beli di mana. Namanya juga orang bisnis, cari modal semurah-murahnya untuk mendapatkan keuntungannya setinggi-tingginya,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu direspons dari sisi ketersediaan pasokan.
Salah satunya dengan mendorong masyarakat dan kelompok peternak di Kabupaten Cirebon meningkatkan produksi ayam.
Menurut Hendra, langkah itu penting agar kebutuhan ayam tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Kita berpikir dalam hal ini Dinas Pertanian, apa mendorong masyarakat untuk berusaha ternak, ternak ayam itu. Kelompok-kelompok ternak juga dibina supaya pasokannya tidak lagi mencari dari luar, dari dalam daerah Kabupaten Cirebon sendiri,” ujarnya.
Hendra juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pola distribusi komoditas di pasar.
Menurut dia, mekanisme pasar membuat pemasok cenderung memilih lokasi yang mampu menyerap barang dalam jumlah besar.
Ia mencontohkan petani sayuran yang membawa hasil panen hingga berton-ton.
Pasar dengan kapasitas penyerapan lebih besar akan menjadi pilihan karena mampu membeli dalam jumlah banyak sekaligus.
“Kalau di sana kan namanya pasar induk, berapa ton pun mungkin dibeli oleh bos-bos pedagang yang di Pasar Jagasatru, ya otomatis penjualnya larinya ke sana,” katanya.
Karena itu, Hendra menilai perbedaan harga maupun distribusi komoditas antara pasar tidak dapat dilepaskan dari kemampuan pasar dalam menyerap pasokan.
“Jadi hukum pasar saya kira itu,” ujarnya. (CB-004)
Informasi lainnya :