Masing-masing Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon membawa nomor urut usai pengundian di Kantor KPU Kota Cirebon, Senin (23/9). |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon untuk Pilkada serentak tahun 2024, Senin (23/9).
Tahapan pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon ini dilaksanakan setelah kemarin KPU Kota Cirebon melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon.
Hadir dalam pelaksanaan pengundian yang berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon ini, seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah ditetapkan.
Setelah pengundian, didapatkan nomor urut 1 untuk pasangan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, nomor urut 2 pasangan Eti Herawati dan Suhendrik serta terakhir atau nomor urut 3 untuk pasangan Effendi Edo dan Siti Farida.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengungkapkan, pengundian nomor urut Paslon ini merupakan salah satu rangkaian penting.
"Karena bukan hanya sekedar nomor urut, ini merupakan identitas yang akan melekat kepada seluruh pasangan calon," ungkapnya.
Ia bersyukur, tahapan pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon hari ini berjalan lancar dan kondusif.
Kegiatan berlanjut dengan dilaksanakannya deklarasi bersama kampanye damai yang diikuti Forkopimda dan seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon beserta seluruh partai pengusungnya. (CB-003)