Senin, 03 Juli 2023

Senin, Juli 03, 2023
Foto ilustrasi pelajar diamankan polisi. Foto: Pixabay/OpenClipart-Vectors

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Polsek Kesambi mengamankan dua orang remaja pada Minggu (2/7) dini hari saat hendak melakukan tawuran konten. Keduanya diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis celurit.

Mirisnya, kedua remaja yang diamankan tersebut ternyata masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana mengatakan, dua remaja tersebut masing-masing berinisial ES dan HM.

"Keduanya masih berstatus pelajar," katanya dalam keterangan resminya, Senin (3/7).

Rudiana menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya balap liar di stadion Bima. Anggota piket fungsi Polsek Kesambi pun langsung menunju TKP dan membubarkan.

"Setelah di periksa, diamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran konten. Tersangka yang kita amankan ES dan HM beserta barang bukti sajam jenis celurit yang di bawa di dalam tas ransel," jelasnya.

Para tersangka, ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kesambi guna proses lebih lanjut.

"Adapun tersangka yang membawa sajam di kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah tegas dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar demi konten di media sosial yang kerap terjadi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua untuk sama-sama ikut beperan aktif mencegahnya.

"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri," tambahnya. (CB-003)