Senin, 19 Juni 2023

Senin, Juni 19, 2023
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Polres Cirebon Kota bergerak cepat untuk penanganan perkara penipuan rekrutmen Polri.

Ada dua orang yang sudah dijadikan tersangka, yakni oknum Polisi SW dan seorang ASN di Mabes Polri berinisial N. 

"Hingga hari ini sudah dua orang yang kami tetapkan menjadi tersangka," katanya saat dikonfirmasi media, Minggu (18/6).

Ia menjelaskan, mengapa kasus ini mundur dari sejak laporan awal yang dilakukan korban pada Agustus 2021 lalu.

Menurutnya saat itu korban membuat laporan di Polsek Mundu dimana SW menjadi Kapolsek di sana.

"Karena laporan di Polsek dan Kapolseknya di situ, prosesnya tidak terprogres. Sehingga baru ditarik ke Polres September 2022," jelas Indra yang baru menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada Januari 2023 ini.

Oknum SW sendiri merupakan tetangga korban yang akhirnya menghubungkan dengan N. Kepada para tersangka, korban telah menyerahkan sejumlah uang.

Ia mengaskan kasus ini akan diusut tuntas dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat di dalamnya.

"Kami prihatin dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat. Atensi dari Bapak Kapolda Jabar juga ini harus diberi efek jera dan ditindak tegas sesuai proses hukum," tegasnya.

Selain itu, Indra juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran atau iming-iming akan menjadi anaknya sebagai anggota Polri.

Sementara itu, Eka Surya Atmaja, kuasa hukum korban menambahkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang bergerak cepat.

"Terima kasih kepada Polres Cirebon Kota, apalagi sudah memberikan perhatian khusus pada perkara ini," tambahnya.

Eka mengungkapkan, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh dirinya selaku kuasa hukum korban. Akan berkoordinasi dengan LPSK.

"Agar tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan. Langkah ini juga diambil karena korban dibuat tidak nyaman karena melaporkan kasus ini," ungkapnya. (CB-003)