Selasa, 30 Juni 2020

Selasa, Juni 30, 2020

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB. Foto : Humas DPRD Kota Cirebon

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Cirebon secara online agar tidak terkendala jaringan.

Artinya, Dinas Pendidikan (Disdik) harus bisa menjamin bahwa jaringan internet lancar untuk proses pendaftaran calon siswa baru.

“Kami ingin pelaksanaan PPDB di Kota Cirebon ini baik tanpa ada gangguan,” katanya.

Dia juga menegaskan agar semua sekolah di Kota Cirebon tidak diperkenankan menambah rombongan belajar (rombel) dalam tahun ajaran 2020 ini.

Hal tersebut ditekankan agar tidak memunculkan kegaduhan di kalangan orang tua yang tengah mendaftarkan sekolah anaknya.

"Penambahan rombel di sekolah negeri akan mempengaruhi kuota pada sekolah swasta," tegasnya.

PPDB tingkat SMP Kota Cirebon sendiri dilaksanakan pada 29 Juni sampai 2 Juli untuk jalur non zonasi. Sedangkan untuk jalur zonasi akan dibuka pada 2 Juli hingga 7 Juli 2020.(CB-003)