Rabu, Januari 10, 2018


Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh Partai PDI-P, Golkar dan PPP yakni Bamunas Setiawan Boediman (Oki) dan Effendi Edo (Edo) dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah memenuhi persyaratan pendaftaran.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani usai menerima kelengkapan persyaratan dari pasangan Oki-Edo di Kantor KPU Kota Cirebon, Rabu (10/1).

"Berkas yang kemarin belum lengkap, hari ini telah dilengkapi dan di periksa oleh tim pemeriksa KPU Kota Cirebon dan disaksikan juga oleh Panwas,"ungkapnya.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui oleh pasangan Oki-Edo adalah proses pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di rumah sakit tipe A dalam hal ini di RS Hasad Sadikin Bandung.

Selain itu, akan dilakukan pemerikaaan keabsahan data pasangan calon yang sudah diserahkan kepada KPU Kota Cirebon.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar